Bupati Bulungan Ucapakan Terima Kasih DPRD Setujui RPJMD Bulungan 2025-2029

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- DPRD Bulungan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2025 – 2029 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan DPRD pada Senin (28/07/25).

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena RPJMD akan menjadi arah pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

Diterangkan, dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam perencanaan, namun juga merupakan kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat Bulungan.

Baca Juga  Malam Natal di Lung Berang, Pemkab Malinau Dorong Desa Sarjana Perkuat Daya Saing Anak Daerah

Diketahui, RPJMD Bulungan 2025 – 2029 disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis, aspirasi masyarakat, visi dan misi Kepala Daerah, serta mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

“Visi yang diusung adalah ”Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, didukung 15 program prioritas strategis, serta 5 koridor pembangunan, yang menjadi agenda utama pembangunan Bulungan tahun 2025 – 2029,” ujarnya.

Baca Juga  Raih Penghargaan UHC Award 2026, Pemkab Malinau Catat Capaian Tertinggi di Kaltara Kategori Utama

Bupati Syarwani menegaskan, perumusan RPJMD tentunya belum sempurna. Maka dukungan, pengawasan, dan kemitraan dari DPRD sangat diharapkan dalam proses pelaksanaannya nanti, agar setiap program dan kegiatan benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, swasta, akademisi, dan media massa, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaannya. Karena keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga Bulungan yang mencintai daerah ini. (prokompim)

Baca Juga  Bupati Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Teken NPHD Hibah, Perkuat Sinergi Layanan Publik

Tinggalkan Balasan