DLH Kaltara Buka Jalur Aduan Limbah Industri, Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Pelanggar

oleh -1001 Dilihat
oleh
Foto: ilustrasi

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan akan menindak setiap dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat, termasuk yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan di wilayah Kaltara, seperti di Kota Tarakan dan daerah industri lainnya.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan pengawasan lingkungan tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk melaporkan indikasi pencemaran limbah maupun aktivitas industri yang dianggap meresahkan.

Baca Juga  Wamen Digital Sarawak Terkesan PLBN Long Nawang, Janji Bawa Usulan ke Pemerintah Pusat Malaysia

“Setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada dugaan pencemaran, kami akan melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan,” kata Hairul, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut dia, DLH Kaltara siap membentuk tim pemantauan apabila ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan. Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan apakah aktivitas perusahaan telah berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan lingkungan hidup.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat. “Kalau hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Geledah Kanwil Bank Kaltimtara di Tanjung Selor Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Hairul menyebut penindakan terhadap perusahaan nantinya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru yang mengatur pengawasan serta penegakan hukum lingkungan.

Untuk mempercepat penanganan laporan, DLH Kaltara juga membuka sejumlah kanal pengaduan resmi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui media sosial Instagram resmi DLH Kaltara maupun datang langsung ke Kantor Gabungan Dinas di Tanjung Selor.

Baca Juga  Wabup Nunukan Bantu Petugas Bersihkan Sampah

DLH Kaltara berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri di Kaltara, terutama di kawasan perkotaan dan wilayah yang memiliki aktivitas perusahaan cukup padat seperti Tarakan. Pemerintah daerah menilai pengawasan bersama penting agar pertumbuhan industri tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (ij/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan