Banggar DPRD Nunukan Minta Target PAD Lebih Realistis

oleh -1013 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengevaluasi capaian PAD secara menyeluruh. Evaluasi dinilai penting agar target pendapatan pada tahun berikutnya lebih realistis dan sesuai potensi daerah.

Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Ramsah, dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/26).

Sorotan Banggar muncul setelah target PAD Nunukan dalam rancangan perubahan APBD mengalami penurunan. Dari sebelumnya sekitar Rp165,61 miliar, target PAD dirancang menjadi sekitar Rp117,21 miliar, atau turun sekitar Rp48,4 miliar.

“Bapenda bersama OPD terkait perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD,” kata Ramsah dalam penyampaian catatan Banggar.

Baca Juga  Soal Pengelolaan Perairan, DPRD Nunukan Mediasi Pembudidaya dan Pemukat Jangkar Rumput Laut

Menurut Banggar, evaluasi tidak cukup hanya melihat besaran realisasi pendapatan. Pemkab juga diminta mengidentifikasi penyebab target belum tercapai, termasuk potensi pajak dan retribusi yang masih dapat dioptimalkan.

Dengan evaluasi tersebut, penyusunan target PAD ke depan diharapkan menggunakan data dan potensi penerimaan yang benar-benar dapat direalisasikan.

10 Rekomendasi Banggar DPRD Nunukan

Selain persoalan PAD, Banggar DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Nunukan dalam pengelolaan APBD 2026.

Berikut 10 catatan Banggar:

1. Mengevaluasi secara menyeluruh capaian PAD dan mengidentifikasi penyebab target pendapatan belum tercapai.

Baca Juga  Anggota DPRD Gimson: Perlindungan Perempuan dan Anak adalah Panggilan Jiwa

2. Meningkatkan akurasi penetapan target PAD berdasarkan potensi yang realistis dan terukur.

3. Memperkuat sistem pencatatan dan administrasi pendapatan daerah sehingga seluruh potensi penerimaan dapat terdata dengan baik.

4. Mengoptimalkan sumber-sumber PAD, khususnya sektor pajak dan retribusi.

5. Memperkuat koordinasi Bapenda dengan OPD pengelola pendapatan dalam pendataan, pemungutan, pengawasan, dan evaluasi penerimaan.

6. Mempercepat pelaksanaan belanja daerah karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.

7. Memastikan belanja operasi dan belanja modal berjalan sesuai program serta target dengan memperhatikan efektivitas dan manfaat bagi masyarakat.

8. Memprioritaskan belanja untuk pelayanan publik, pertanian, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga  Riyan Antoni Minta Pemkab Perhatikan Jembatan Wakyagung Krayan yang Nyaris Runtuh

9. Menjaga pemenuhan indikator kinerja yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD) agar alokasi transfer dari pemerintah pusat dapat dipertahankan secara optimal.

10. Segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Kalimantan Utara setelah persetujuan bersama untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan.

Dalam Perubahan APBD 2026 yang kemudian disetujui DPRD dan Pemkab Nunukan, postur pendapatan daerah tercatat mengalami penyesuaian. Sebelumnya pendapatan dianggarkan sekitar Rp1,831 triliun, sedangkan dalam rancangan perubahan menjadi sekitar Rp1,770 triliun.

Banggar menilai penyesuaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran berikutnya semakin terukur. (***)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan