NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Kesiapan petugas pemadam kebakaran (Damkar) menghadapi situasi darurat menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan. Legislator menilai sejumlah peralatan di Damkar Sektor Nunukan Selatan masih terbatas dan perlu segera dilengkapi.
Sorotan itu disampaikan setelah Komisi II DPRD Nunukan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Damkar Sektor Nunukan Selatan, Jumat (2/10/26).
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan melihat kondisi sejumlah perlengkapan operasional dan keselamatan yang dinilai belum memadai untuk menunjang tugas pemadaman, evakuasi hingga penanganan kondisi darurat lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengatakan kondisi peralatan Damkar perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, petugas bekerja di lapangan dengan risiko yang cukup tinggi.
“Kami melihat langsung kondisi peralatan yang sangat memprihatinkan dan berpotensi menghambat kerja petugas,” kata Fajrul, Jumat (2/10/2026).
Menurut Fajrul, tugas petugas Damkar saat ini tidak hanya sebatas memadamkan api. Mereka juga kerap dilibatkan dalam proses evakuasi korban maupun penanganan berbagai kejadian yang membutuhkan kemampuan penyelamatan. Karena itu, kata dia, kelengkapan peralatan menjadi salah satu faktor penting agar operasi di lapangan dapat berjalan cepat, aman dan efektif.
“Keselamatan petugas dan masyarakat adalah hal utama dalam setiap penanganan bencana. Untuk itu, perlu pengadaan peralatan yang memadai sebagai penunjang kegiatan,” ujarnya.
Fajrul menyebut ada sejumlah peralatan yang perlu segera diperkuat di Damkar Sektor Nunukan Selatan. Salah satunya penambahan tandu untuk mendukung proses evakuasi korban.
DPRD juga menyoroti kebutuhan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). Alat tersebut dibutuhkan untuk membantu melindungi sistem pernapasan petugas ketika bekerja di lokasi dengan asap tebal atau lingkungan berbahaya.
Selain itu, Komisi II mendorong pengadaan tiga unit chainsaw berukuran lebih besar untuk mendukung penanganan kondisi tertentu di lapangan.
Kebutuhan lainnya yakni selang pemadam berukuran 2,5 inci dan 1,5 inci berbahan rubber, serta mesin atau pompa portabel.
Perlengkapan keselamatan petugas juga menjadi perhatian. Di antaranya helm dan pakaian pelindung untuk penanganan tawon atau serangga, perlengkapan evakuasi sarang tawon, hingga alat pelindung diri untuk menghadapi ular dan satwa berbahaya lainnya.
Fajrul menegaskan kelengkapan peralatan Damkar tidak boleh dianggap sekadar tambahan. Menurutnya, sarana tersebut merupakan bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang harus disiapkan sebelum kondisi darurat terjadi.
“Pemda Nunukan harus melihat kebutuhan ini sebagai program prioritas, bukan sekadar daftar permintaan peralatan. Jangan sampai anggaran digunakan untuk hal-hal yang kurang mendesak, sementara peralatan keselamatan petugas Damkar justru terabaikan,” tegasnya.
Komisi II selanjutnya mendorong Pemkab Nunukan melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kondisi peralatan Damkar. Hasil inventarisasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pengadaan.
Dengan dukungan peralatan yang memadai, DPRD berharap petugas Damkar dapat menjalankan tugas pemadaman, penyelamatan, evakuasi dan penanganan kondisi darurat secara lebih cepat sekaligus aman.
“Penguatan sarana Damkar bukan hanya soal menambah peralatan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan penyelamatan yang sigap dan petugas mendapat perlindungan yang layak saat berada di garis depan,” pungkas Fajrul. (****)







