BKAD Kaltara Utamakan Perbaikan Manajemen Kas Sesuai Rekomendasi BPK

oleh -1837 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak berpuas diri meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menjadi fokus pembenahan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara, Nurdin, mengatakan opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah terbebas dari catatan. Menurut dia, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masih memiliki rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, termasuk BKAD.

“Setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi masing-masing. Di BKAD sendiri ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Nurdin, Senin, (27/07/26).

Baca Juga  Turnamen Basket Gubernur Cup Antarpelajar Digelar Bulan September di Tanjung Selor

Ia menjelaskan, rekomendasi yang diterima BKAD berfokus pada penguatan manajemen kas serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dari dua aspek tersebut, pembenahan manajemen kas menjadi prioritas utama karena berkaitan dengan temuan yang sebelumnya juga pernah disampaikan BPK.

Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjut Nurdin, telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Proses pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara sebagai koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Baca Juga  Ekowisata Mangrove dan Kolaborasi di Nunukan Dorong Kesadaran Konservasi

BKAD juga telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang diminta sebagai bukti pelaksanaan perbaikan. Kendati demikian, penilaian akhir mengenai penyelesaian rekomendasi tetap berada di tangan BPK setelah dilakukan proses verifikasi.

“Kami sudah memenuhi permintaan dokumen sebagai bagian dari tindak lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari BPK apakah bukti tersebut sudah dianggap memenuhi atau masih perlu penyempurnaan,” ujarnya.

Di sisi lain, rekomendasi mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah lebih menitikberatkan pada penyempurnaan sistem administrasi dan pengelolaan aset. Meski tidak bersifat mendesak seperti pembenahan manajemen kas, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Nunukan Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Lembuswana Cup

Nurdin menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rekomendasi harus dipandang sebagai evaluasi untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun,” kata Nurdin. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan