TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menata ulang aset daerah yang berada di fasilitas pelayanan publik, termasuk peralatan medis lama di rumah sakit milik pemerintah.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Taufik Hidayat mengatakan, banyak peralatan yang sudah tidak digunakan karena diganti dengan alat baru, namun masih tercatat sebagai aset daerah dalam administrasi pemerintah.
“Alat-alat yang sudah lama dan tidak terpakai lagi itu masih tercatat,” kata Taufik, Selasa, (08/09/26).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri melalui inventarisasi agar data aset sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah akan memeriksa kembali keberadaan, kondisi, hingga status setiap peralatan yang masih masuk dalam daftar aset.
Ia menjelaskan, pencatatan aset tidak otomatis keliru hanya karena barang sudah tidak dipakai. Namun, aset yang telah rusak atau tidak lagi dimanfaatkan harus memiliki kejelasan status dalam administrasi.
Selain pendataan, Pemprov Kaltara juga akan melakukan penilaian terhadap peralatan tersebut. Langkah ini bertujuan mengetahui nilai aset terkini karena harga barang yang dibeli bertahun-tahun lalu belum tentu sama dengan nilai ekonominya saat ini.
Jika jumlah peralatan lama cukup banyak, akumulasi nilainya juga bisa cukup besar. Karena itu, pemerintah masih menunggu laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum menghitung total aset yang masuk kategori tersebut. “Saya belum tahu jumlahnya berapa. Saya minta laporan dulu,” ujarnya.
Inventarisasi tidak hanya dilakukan di rumah sakit, tetapi juga menyasar OPD lain yang memiliki aset bernilai besar. Data itu nantinya menjadi dasar bagi tim pengelola aset untuk menentukan tindak lanjut terhadap barang yang masih bisa dimanfaatkan maupun yang perlu diselesaikan statusnya.
Pemprov Kaltara berharap penataan ini membuat pengelolaan aset daerah lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)







