Inventarisasi Aset Dipercepat, BKAD Kaltara Pastikan Status Hukum BMD Jelas

oleh -1820 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mempercepat inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan bukan hanya untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki pemerintah, tetapi juga memastikan legalitas, kondisi fisik, hingga pemanfaatannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan inventarisasi aset dilakukan secara menyeluruh terhadap aset yang tersebar di berbagai wilayah di Kaltara.

“Yang ingin kami ketahui bukan hanya asetnya ada, tetapi bagaimana kondisinya, apakah masih layak dimanfaatkan, apakah idle atau tidak, kemudian statusnya seperti apa,” kata Nurdin, Senin, (27/07/26).

Baca Juga  Belanja Modal Kaltara Masih Berproses, BKAD Dorong Percepatan Pengadaan

Menurutnya, inventarisasi tidak sebatas memperbarui data dalam pembukuan pemerintah. Proses tersebut juga menjadi upaya memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi setiap aset sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Nurdin menjelaskan, aset milik pemerintah daerah terdiri atas berbagai jenis, mulai dari lahan, gedung, bangunan hingga aset lainnya yang tercatat dalam neraca daerah. Namun, kondisi riil di lapangan belum tentu sama dengan data administrasi sehingga perlu dilakukan verifikasi.

Baca Juga  DLH Kaltara Soroti IPAL Tambang, Ancam Bekukan Izin Jika Cemari Lingkungan

BKAD juga ingin memastikan seluruh aset memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak terkendala persoalan administrasi.

“Data itu nanti akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Apakah aset itu bisa dimanfaatkan, perlu dilakukan pengamanan administrasi, atau memerlukan langkah lainnya,” ujarnya.

Selain memperkuat tata kelola administrasi aset, hasil inventarisasi diharapkan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Data aset yang akurat dinilai penting agar perencanaan dan pemanfaatan aset pemerintah dapat dilakukan secara tepat.

Baca Juga  Dispora: Kejurprov Petanque Kaltara 2025, Ajang Persiapan Porprov II dan Pencarian Bibit Atlet

Nurdin menambahkan, inventarisasi akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah aset milik Pemprov Kaltara cukup besar dan tersebar di berbagai daerah.

Ia berharap, melalui pendataan yang lebih komprehensif, pemerintah memiliki basis data aset yang lebih lengkap sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah di Kaltara menjadi semakin tertib, profesional, dan akuntabel. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan