TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama jajaran Polres/Polresta berhasil mengungkap 35 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga November 2026.
Dari total 55 laporan polisi (LP) yang diterima, sebanyak 35 kasus berhasil diungkap. Capaian tersebut setara dengan sekitar 64 persen dari total laporan yang masuk.
Pengungkapan ini dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui Quick Wins.
Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara dengan Satreskrim Polres dan Polresta jajaran.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim Polres/Polresta jajaran di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” ujar Yudhistira.
Berdasarkan data yang dihimpun, Polresta Bulungan mencatat 25 laporan dengan 15 kasus berhasil diungkap. Kemudian Polres Tarakan menerima 15 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap.
Selanjutnya, Polres Nunukan menangani 5 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap. Polres Malinau menerima 7 laporan dengan seluruh kasus berhasil diungkap.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kaltara menangani 3 laporan dengan 2 kasus berhasil diungkap. Adapun Polres Tana Tidung tercatat nihil laporan curanmor.Untuk memperkuat upaya pencegahan dan mempercepat penanganan kejahatan, Kapolda Kaltara juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR).
Tim PAGAR disiapkan untuk merespons laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam. Pembentukan tim ini diharapkan membuat kehadiran polisi semakin cepat dirasakan masyarakat, khususnya dalam menangani tindak kejahatan jalanan.
Yudhistira menegaskan Polda Kaltara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah Kaltara.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.
Selain mengintensifkan patroli dan penegakan hukum, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Polisi mengimbau pemilik kendaraan memastikan sepeda motor terkunci dengan aman saat diparkir. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas seorang diri di lokasi rawan pada malam hari serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” pungkas Yudhistira. (***)







