TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mempersiapkan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat menyusun dan melengkapi usulan agar peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat semakin besar.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala OPD di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (01/07/26).
Dalam rapat itu, Denny menekankan bahwa seluruh usulan, baik DAK fisik maupun nonfisik, harus segera dimasukkan ke dalam Sistem KRISNA sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 10 Juli 2026.
“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Semua perangkat daerah harus memastikan pengusulan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Denny, persaingan memperoleh alokasi DAK berlangsung ketat karena seluruh pemerintah daerah di Indonesia mengajukan program prioritasnya masing-masing. Karena itu, ia meminta setiap OPD tidak hanya menyusun proposal, tetapi juga memastikan kualitas usulan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menilai DAK menjadi salah satu sumber pembiayaan strategis yang dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain proses penginputan, Pemprov Kaltara juga akan melakukan pendampingan dan koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait agar proposal yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan.
Denny menambahkan, perkembangan penyusunan usulan akan kembali dievaluasi setelah masa pengajuan berakhir. Apabila masih terdapat perangkat daerah yang belum menyelesaikan penginputan, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Utara sebagai bahan tindak lanjut.
Ia berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal sehingga Kaltara memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Rapat koordinasi itu juga menjadi forum bagi masing-masing OPD untuk menyampaikan perkembangan penyusunan usulan sekaligus menyelaraskan program prioritas yang akan diajukan dalam DAK Tahun Anggaran 2027.(**)







