TANJUNGÂ SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mendorong penerapan konsep Green Office di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang ramah lingkungan.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap perusahaan maupun kegiatan pembangunan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah.
“Instansi pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan perilaku ramah lingkungan. Hal sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat listrik, menghemat air, hingga memilah sampah harus menjadi kebiasaan,” katanya, Senin, (03/08/26).
Menurut Hairul, penerapan Green Office tidak membutuhkan biaya besar. Justru langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus mengurangi timbulan sampah dari aktivitas perkantoran.
Ia menjelaskan, setiap kantor dapat memulai dengan menyediakan tempat sampah terpilah, mengurangi penggunaan botol air minum sekali pakai saat rapat, memanfaatkan dokumen digital, serta melakukan penghijauan di lingkungan kerja.
Selain itu, DLH juga mendorong agar setiap OPD mampu menghitung kebutuhan penggunaan kertas sehingga proses administrasi dapat lebih efisien melalui sistem digital.
“Transformasi digital juga berdampak positif terhadap lingkungan karena mampu mengurangi konsumsi kertas dalam jumlah besar,” ujarnya.
Hairul menambahkan, budaya peduli lingkungan harus menjadi bagian dari pelayanan publik. Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam memberikan contoh kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
DLH Kaltara juga terus mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat edukasi mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Di sisi lain, DLH terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas lingkungan melalui pemantauan kualitas air, udara, dan kondisi tutupan lahan sebagai bagian dari upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tetap berada pada kondisi yang baik. Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pengelolaan lingkungan hidup nasional yang menekankan pengurangan sampah, efisiensi sumber daya, dan pembangunan berkelanjutan.
Hairul berharap gerakan Green Office tidak berhenti sebagai program internal pemerintah, tetapi dapat menginspirasi dunia usaha, sekolah, hingga masyarakat untuk menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau budaya peduli lingkungan dimulai dari kantor pemerintah, kami optimistis kesadaran masyarakat juga akan tumbuh. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (***)







