TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) memetakan 12 persoalan lingkungan yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan hasil KLHS menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Strategis DLH Kaltara 2025-2029.
“Isu-isu strategis dalam KLHS harus diperhatikan dalam penyusunan Renstra agar program pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” kata Hairul. Selasa, (11/8/26).
Dua belas persoalan tersebut meliputi penurunan kualitas lingkungan hidup, belum optimalnya penerapan kebijakan berbasis ekologis, serta kerentanan lingkungan terhadap perubahan iklim.
KLHS juga mencatat potensi ancaman ekologi, ekonomi, dan sosial dari rencana pengembangan kawasan industri hijau. Selain itu terdapat ancaman degradasi dan deforestasi kawasan lindung di Taman Nasional Kayan Mentarang.
Persoalan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan juga masuk dalam daftar. Menurut Hairul, hasil KLHS perlu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Pertimbangan ekologis harus masuk sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, potensi dampak pembangunan bisa diantisipasi lebih awal,” ujarnya.
KLHS tersebut juga mengidentifikasi sejumlah persoalan di wilayah pesisir dan perairan, seperti gangguan aktivitas pesisir dan kelautan akibat budidaya rumput laut di luar kawasan budidaya perikanan, kerusakan ekosistem mangrove, serta ancaman pencemaran air laut. (*)







