Ketua RT Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Nunukan Minta BPS-Dinsos Evaluasi

oleh -1726 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Kabupaten Nunukan kembali menyoroti akurasi data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Keluhan datang dari sejumlah Ketua RT yang menilai hasil pendataan belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendatangi Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada Rabu (16/9/26). Dalam pertemuan itu, ia berdialog langsung dengan para Ketua RT untuk menyerap berbagai persoalan terkait proses pendataan warga.

Dari hasil dialog tersebut, Mansur meminta Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Dinas Sosial melakukan evaluasi dan penyelarasan data desil. Ia menilai Ketua RT harus dilibatkan sejak awal karena mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warga di lingkungannya.

Baca Juga  Reses Ramsah di Sebatik Timur, Pupuk Langka, Alat Tangkap Minim, Warga Minta Pemerataan Nyata

“Ketua RT lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga keterlibatan mereka penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujar Mansur.

Ia mengaku menemukan sejumlah kasus yang dinilai janggal. Beberapa warga disebut mengalami perubahan kategori desil secara signifikan, misalnya dari desil 3 atau 4 menjadi desil 7, meski kondisi ekonominya tidak berubah.

“Kami sangat kecewa dengan hasil seperti ini. Nanti kami akan panggil pihak terkait untuk membuktikan dan meluruskan persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Nunukan Dorong PM-AAS Jadi Pusat Belajar Pertanian Modern Kaltara

Mansur juga mengkritisi indikator yang digunakan dalam menentukan klasifikasi desil masyarakat. Menurutnya, kepemilikan sambungan listrik tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.

Ia menegaskan kondisi ekonomi warga harus dilihat secara menyeluruh melalui verifikasi langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan indikator tertentu.

Selain itu, DPRD mempertanyakan mekanisme verifikasi setelah pendataan selesai dilakukan. Mansur menyebut dalam beberapa kasus, tanda tangan Ketua RT justru diminta setelah proses pendataan rampung.

Baca Juga  Desil Warga Nunukan Naik, DPRD Minta Pemerintah Cek Data agar Bansos Tak Salah Sasaran

Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika ditemukan data warga yang tidak sesuai atau bahkan belum masuk dalam daftar pendataan.

Komisi I DPRD Nunukan berencana memanggil BPS dan Dinas Sosial untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi proses pendataan agar data desil yang digunakan pemerintah lebih tepat sasaran. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan