Belanja Modal Kaltara Masih Berproses, BKAD Dorong Percepatan Pengadaan

oleh -1883 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengakui realisasi belanja modal hingga pertengahan tahun anggaran masih belum berjalan optimal. Sejumlah proyek pembangunan fisik masih berada pada tahap pengadaan maupun pelaksanaan sehingga anggaran belum dapat dicairkan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan kondisi tersebut merupakan pola yang hampir terjadi setiap tahun. Menurut dia, penyerapan belanja modal umumnya baru mengalami peningkatan signifikan pada triwulan IV, setelah pekerjaan fisik selesai dan pembayaran kepada penyedia jasa dapat dilakukan.

Baca Juga  BKAD Kaltara: Realisasi APBD Baru 30,54 Persen hingga Semester Pertama 2026

“Kalau belanja modal biasanya memang baru besar di triwulan IV. Salah satu penyebabnya karena proses lelang sering terlambat, kemudian pekerjaan fisik juga baru selesai menjelang akhir tahun,” ujar Nurdin, Rabu (02/07/26).

Ia menjelaskan, keterlambatan penyerapan belanja modal tidak hanya terjadi di Kalimantan Utara. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia juga mengalami pola serupa, yakni realisasi anggaran meningkat tajam menjelang akhir tahun anggaran.

Baca Juga  Kaltara Dapat Prioritas Program Listrik Desa, Wagub Ingkong Ala Minta Percepatan

Menurut Nurdin, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari proses pengadaan hingga kesiapan penyedia jasa dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Pembayaran baru dapat dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan rampung dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

“Akibat hal tersebut pembayaran baru dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan seluruh dokumen administrasi telah dipenuhi,” katanya.

BKAD Kaltara berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun agar pelaksanaan proyek tidak menumpuk pada penghujung tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Bupati Nunukan Resmi Buka Acara Rakordal RKPD Triwulan III Tahun 2025

Selain mempercepat penyerapan anggaran, percepatan pelaksanaan proyek juga diharapkan membuat manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat dan mengurangi potensi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan