BKAD Kaltara: Akuntabilitas APBD Bergantung pada Sinergi Pengawasan

oleh -1802 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pengawasan penggunaan anggaran daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh aparat pengawasan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara Nurdin mengatakan fungsi BKAD lebih berperan dalam pengelolaan administrasi dan pencairan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Wagub Kaltara Pimpin Aksi Bersih Pantai di Mangkupadi, DLH Ajak Masyarakat Bergerak untuk Iklim

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah menjadi kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat.

“Kalau di BKAD, kami lebih pada memastikan proses administrasi keuangan berjalan sesuai aturan. Istilahnya kami sebagai kasir pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum anggaran dicairkan, BKAD melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi yang diajukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud di Nunukan

Sementara itu, evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran, capaian pembangunan, maupun dampaknya bagi masyarakat dilakukan secara bersama oleh perangkat daerah terkait dan Inspektorat.

Menurut Nurdin, mekanisme tersebut bertujuan memastikan penggunaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami memastikan proses pengajuan pembayaran memenuhi ketentuan. Sedangkan pengawasan terhadap hasil pelaksanaan program dilakukan bersama oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Sosialisasikan Aturan Baru Perizinan Berbasis Risiko

Ia berharap sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat agar pengelolaan APBD semakin akuntabel dan tepat sasaran. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan