Longsor Eks TPA Sei Fatimah Dekati Badan Jalan, DPRD Nunukan Minta PUPR Bergerak Cepat

oleh -1007 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Kondisi kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sei Fatimah, Kecamatan Nunukan, semakin mengkhawatirkan. Longsor yang terus menggerus tanah di sekitar lokasi kini mulai mendekati badan jalan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansyur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan segera mengambil langkah penanganan sebelum kerusakan semakin meluas.

Menurut Mansyur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nunukan harus bergerak cepat menangani titik rawan longsor di kawasan Sei Fatimah. Ia menilai pembangunan siring beton perlu menjadi prioritas untuk menahan pergerakan tanah.

Baca Juga  SK Unsur Pimpinan DPRD Nunukan Dibacakan Sekretaris DPRD

“Dinas PUPR harus mempercepat penanganannya. Di wilayah Sei Fatimah itu sudah jelas rawan dan tanahnya terus tergerus. Jangan sampai dibiarkan karena sangat berbahaya,” kata Mansyur.

“Kalau memang titiknya rawan, segera buat siring beton. Jangan hanya ditangani sementara, karena kita tidak tahu seberapa kuat tanah itu bertahan ketika hujan kembali turun,” ujarnya.

Baca Juga  Andi Fajrul Syam Serap Aspirasi, Warga Nusa Keluhkan Air Bersih, Infrastruktur hingga Listrik

Mansyur juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu kerusakan menjadi lebih parah. Menurutnya, penanganan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan memperbaiki jalan setelah longsor meluas.

“Yang paling penting keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita menunggu ada korban atau jalan benar-benar putus baru bergerak. Kalau dibiarkan, longsornya bisa melebar,” tegasnya.

Ia menambahkan, ancaman longsor perlu diantisipasi menjelang meningkatnya curah hujan. Pergerakan tanah yang semakin aktif dikhawatirkan mempercepat kerusakan tebing dan mengancam akses jalan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Andi Yakub Dorong Pembangunan Rumah Ibadah Masjid Al-Jannah Kebakil

DPRD meminta Pemkab Nunukan segera melakukan pengecekan teknis di lokasi dan menetapkan langkah penanganan permanen agar akses masyarakat tetap aman.

“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kalau terus tergerus, keamanan pengguna jalan ikut dipertaruhkan. Jangan sampai akses ini putus dan akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” pungkas Mansyur. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan