Hak ASN Jangan Terabaikan, Sekda Malinau Tekankan Pentingnya Pendampingan OPD

oleh -1020 Dilihat
oleh
Sumber Foto: diskominfo Malinau

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif mengawal proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, jangan sampai hak pegawai terhambat hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi.

Pesan tersebut disampaikan Ernes saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengusulan Angka Kredit untuk Proses Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang digelar di Ruang Laga Feratu, Senin (03/08/26).

Sekda Ernes mengapresiasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau bersama Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, bimtek ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman ASN, khususnya pejabat fungsional, terkait mekanisme pengusulan angka kredit melalui sistem digital.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Malinau Barat, Bupati Wempi Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan berbasis digital,” ujarnya.

Ia mengakui, perubahan mekanisme kenaikan pangkat berbasis angka kredit masih menjadi tantangan, terutama bagi ASN non-guru yang sebelumnya belum terbiasa dengan sistem tersebut.

Untuk itu Ernes meminta setiap OPD tidak hanya menunggu usulan dari pegawai, tetapi juga aktif melakukan pendampingan agar proses administrasi berjalan lancar.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan sistem informasi kepegawaian yang mampu memberikan notifikasi kepada BKPP maupun OPD terkait pegawai yang akan memasuki masa kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, hingga pensiun.

Baca Juga  Sekda Malinau Tekankan Peran Warga dalam Rencana Investasi Sawit

Dengan sistem tersebut, kata dia, pegawai tidak lagi terlambat mengurus dokumen karena kurangnya informasi.

“Harusnya sistem sudah memberi tahu siapa yang akan naik pangkat, siapa yang akan pensiun, atau dokumen apa saja yang masih kurang. Jangan sampai pegawai terlambat hanya karena tidak mengetahui informasinya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ernes juga berbagi pengalaman pribadinya yang pernah mengalami keterlambatan kenaikan pangkat akibat kendala administrasi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran agar pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemkab Malinau terus diperbaiki sehingga hak-hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu.

Ia pun meminta kepala OPD, sekretaris perangkat daerah, hingga pengelola kepegawaian untuk aktif memantau proses pengusulan angka kredit setiap pegawai. Seluruh dokumen yang diajukan juga harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Demosi Pegawai di Nunukan Tuai Polemik, Ombudsman Kaltara Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran

“Kita jangan mempersulit. Tugas kita sebagai pimpinan adalah mendorong, mengingatkan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan jabatan fungsional memiliki peran strategis yang tidak kalah penting dibanding jabatan struktural. Karena itu, setiap ASN diharapkan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Mengakhiri arahannya, Ernes mengajak seluruh ASN di Kabupaten Malinau membangun budaya kerja yang disiplin, kompak, dan saling mendukung demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap pegawai Malinau memiliki karakter yang sama, memiliki visi yang sama, berintegritas, kompak, konsisten, dan berkomitmen sehingga mampu membawa organisasi menjadi lebih kuat dan maju,” pungkasnya. (diskominfo/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan