Pemprov Kaltara Sisir Ulang Barang Milik Daerah, BKAD Tunggu Laporan OPD

oleh -1020 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai melakukan inventarisasi ulang barang milik daerah (BMD) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data aset sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan proses pendataan aset selama ini memang sudah berjalan. Namun, pemerintah ingin memastikan keberadaan, kondisi, hingga pemanfaatan setiap aset yang tercatat.

“Aset itu sudah tercatat sejak 2012, 2013, 2014. Barangnya ada, tetapi kita perlu memastikan kondisinya sekarang seperti apa,” kata Taufik, Selasa, (08/09/26).

Baca Juga  Bupati Nunukan Bertemu Susi Pudjiastuti, Bahas Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan

Ia menjelaskan, seluruh OPD diminta melakukan pengecekan ulang terhadap aset yang berada di bawah pengelolaannya. Inventarisasi tidak hanya mencakup jumlah barang, tetapi juga lokasi penyimpanan, kondisi fisik, serta apakah aset tersebut masih digunakan atau tidak.

Pemprov Kaltara memberi tenggat sekitar dua minggu kepada mayoritas OPD untuk menyampaikan hasil inventarisasi kepada tim aset bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

Baca Juga  Kenakan Jersey Brasil, Gubernur Zainal Meriahkan Nobar Pembukaan Piala Dunia 2026

Meski begitu, sejumlah OPD yang memiliki aset dalam jumlah besar mendapat waktu lebih panjang.

Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) diberikan waktu sekitar satu bulan karena aset yang mereka kelola tersebar di banyak lokasi. “Kalau dinas yang punya sekolah banyak, kesehatan, dan PU, kita berikan waktu sekitar satu bulan,” ujarnya.

Baca Juga  Pengrajin dan UMKM Lokal Ikut Hadirkan Sentuhan Budaya di Festival IRAU Malinau 2025

Setelah seluruh laporan diterima, tim aset dan BKAD akan melakukan pembahasan bersama masing-masing OPD untuk mengidentifikasi persoalan yang ditemukan selama proses inventarisasi.

Menurut Taufik, penataan ulang aset ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan data yang lebih akurat, Pemprov Kaltara dapat mengetahui aset yang masih produktif, aset yang perlu diperbaiki, hingga aset yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan